logo

Berita

Bahasa Sunda Harus Dilestarikan

Bahasa Sunda Harus Dilestarikan

SALUT Majalengka

Selasa, 26 Agustus 2025

Informasi

Bahasa Sunda Harus Dilestarikan

Oleh :  Ivan Adzam Wahyudin, S.Pd

 

Bahasa adalah suatu alat komunikasi sekaligus merupakan identitas dari bangsa itu sendiri, jika Bahasanya musnah maka musnah pula bangsanya. Maka dari itu sebagai masyarakat yang berbudaya dan beradab dalam menjaga keutuhan dan kelestarian bangsanya, wajib menjaga serta melestarikan budayanya melalui mempertahankan keberadaan bahasanya. Indonesia yang merupakan salah satu negara terkaya dengan keberadaan Bahasa-bahasanya (kedua di dunia versi UNESCO) wajib kita syukuri dan berbangga hati dengan kekayaan tersebut serta melestarikan keberadaannya dengan sepenuh hati sebagai bagian dari tanggung jawab kita generasi penerus yang diwariskan oleh para pendahulu/leluhur kita untuk mempertahankan khazanah budaya Nusantara salah satunya adalah bahasa Sunda.

Dalam usaha melestarikan Bahasa daerah (Sunda) salah satu faktor utamanya adalah kontribusi di lingkungan terdekatnya yakni keluarga, masyarakat, dan intervensi dari pemerintahnya (negara) itu sendiri.

Bahasa Sunda harus dikembalikan kepada keluarga dalam arti penggunaan bahasa Sunda digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Itu merupakan ruh terpeliharanya atau keberlangsungan hidup matinya Bahasa Sunda sebagai Bahasa Ibu di Tatar Sunda  atau di lingkungan masyarakat Sunda di manapun berada.

Peranan dari pemerintah baik pusat maupun daerah sejauhmana konsennya untuk memelihara Bahasa Sunda bagian daripada khasanah budaya Nusantara yang dilindungi undang-undang melalui penyediaan tenaga pendidiknya dan yang terutama adalah pengakuan dalam struktur kurikulum nasionalnya.

Untuk bidang Pendidikan di sekolah terutama di sekolah-sekolah dalam usaha melestarikan eksistensi Bahasa Sunda hendaknya menggunakan Bahasa Sunda dalam komunikasi sehari hari baik dalam segi pengantar pembelajaran maupun pengimplementasian yang lainnya.

Begitu pula kontribusi untuk Lembaga Pendidikan tinggi termasuk Universitas Terbuka (UT) dapat memfasilitasi melalui penyediaan prodi/jurusan Bahasa Sunda (Daerah) ataupun dapat menggunakan Bahasa Sunda (daerah) sebagai pengantar dalam pengajaran/perkuliahan.

 

Penulis adalah pengajar Bahasa Sunda di SMAN 1 Sukahaji. Alumnus Jurusan Pendidikan Bahasa Daerah (Bahasa Sunda) UPI Bandung